“Semenisasi jalan jembatan kayu tepatnya di RT 8 dan 9 desa KBS yang saat ini dalam pelaksanaan. Infrastruktur ini menghubungkan jalan desa,” katanya kepada KOrankaltim.com, Kamis (3/9/2020).
Khair mengungkapkan, perbaikan jalan desa ini memang sudah harus dilakukan, mengingat usia jalan jembatan yang sudah berusia 20 tahun serta sudah aus papan kayu ulin yang tersusun sambung menyambung menjadi jalan desa.
“Memang harus diperbaiki, sebelumnya jalan itu payah, kayunya sudah aus dan tidak bisa dipantak, di samping itu juga jika diperbaiki dengan bahan serupa, pembelian papan ulinnya yang harganya tidak terjangkau serta carinya sangat sulit sekarang,” ungkapnya.
Pihaknya berkeyakinan, dengan diperbaiki secara semenisasi di atasnya, maka akan menambah kokoh jalan jembatan yang ada, mengingat kayu ulin yang dipergunakan untuk pondasi merupakan ukuran kayu dengan ukuran besar.
“Total keseluruhan panjangnya empat ribu meter atau empat kilometer, dalam pengerjaannya saat ini sudah 400 meter jadi baru 10 persen, oleh karena itu kami berharap selanjutnya Pemkab bisa menyemen kan secara full untuk merampungkan,” terangnya.
Khair menegaskan, selain sudah aus, jalan jembatan kayu ini membuat warga KBS menderita polusi suara. “Sangat bising dan sudah tidak bisa ditancap lagi, meskipun disemenisasi tapi pasti aman, karena baloknya 10 x 10 dan bahkan untuk tiangnya itu ukuran 15x15, makanya kami berani untuk disemenisasi,” tegasnya.
“Daripada nyari kayu ulin susah, kemudian juga kan kalau semen risikonya tidak banyak dalam artian tidak kena razia kalau kita angkut semen, kalau kita angkut kayu, dan semisal tidak ada izin yang lengkap ya resiko besar,” pungkas Khair. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan