Gelar Apel Pasukan, Edi tegaskan Disiplin Protokol Kesehatan Utamakan Pendekatan Presuasif dan Edukatif
1 menit baca126 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Kamis (3/9/2020) pagi tadi Apel Gelar Pasukan Tim Terpadu digelar di Tenggarong, dihadiri Forkopimda dalam rangka sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Makodim 0906/TGR.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah jadi inspektur upacara dan dengan tegas mengharapkan masyarakat untuk kooperatif dalam penerapan Perbub Kukar Nomor 54/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tak hanya itu, seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan Perbup tersebut bakal bergerak searah. "Maka Surat Edaran Bupati yang mengatur tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seharusnya dapat dijalankan secara efektif sesuai prosedur yang ditetapkan," kata Edi.










