Masyarakat Dilibatkan Dalam Penyusunan RTRW calon IKN
1 menit baca242 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, mengatakan sesuai prinsip otonomi daerah dalam menyusun rencana tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendaliannya perlu melibatkan partisipasi masyarakat di kawasan Calon Ibu Kota Negara (IKN).
"Salah satu bentuk pelibatan peran serta masyarakat dalam penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) adalah dengan melibatkan masyarakat dalam Konsultasi Publik," kata Edi dalam rilis yang diterima Korankaltim.com, Kamis (27/8/2020).










