Dipilih dari siswa-siswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah terkait pencegahan kenakalan remaja.
"Ketika ada permasalahan di lingkungan sekolah, siswa yang menjadi Agen Pol PP bisa menyampaikan ke kita untuk memberikan pembinaan," kata Yuliandris kepada Korankaltim.com, Selasa (26/8/2020).
Enam sekolah yang menandatangani MoU program Agen Pol PP ini ada di Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, Kota Bangun, hingga Muara Kaman.
Sementara ini, kata dia, progres keberlanjutannya sedikit terkendala pandemi Covid-19. Rencananya para siswa yang terpilih itu bakal dikumpulkan untuk diberikan pembekalan dan wawasan terkait keamanan, ketertiban dan keindahan lingkungan agar dapat menerapkannya di sekolah.
Menurut Yuliandris, peran sesama siswa dalam mencegah kenakalan remaja sangat penting. Siswa dinilai memiliki kedekatan dengan siswa lainnya dan mengetahui lebih dekat kondisi teman satu sekolah.
Para siswa Agen Pol PP itu diharapkan dapat melakukan pendekatan secara emosional kepada sesamanya untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang tidak produktif.
"Jadi dia promotif sifatnya, dan anak-anak itu memang pilihan," pungkasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi