Laporan tersebut diakomodir lewat program 'Lapor Pol PP'. Proses pelaporannya cukup sederhana yakni lewat media sosial Praja Kukar, hotline, hingga kontak personel Satpol PP.
"Seperti kita ketahui selama ini, masyarakat kita enggan kalau harus melapor langsung ke kantor ketika ada permasalahan. Pola ini mempersingkat waktu," kata Sekretaris Satpol PP Kukar, Yuliandris kepada Korankaltim.com, Selasa (25/8/2020).
Diketahui, Lapor Pol PP ini sudah efektif sejak dua tahun lalu. Selain itu, Satpol PP ingin menghilangkan kesan sangar yang terbentuk seiring aktivitas penegakan Perda di Kukar.
Oleh karena itu, Satpol turut membantu kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Kendati bukan tupoksi Satpol PP secara khusus, ujar dia, hal ini membuktikan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat
Seperti menjemput warga yang sakit menggunakan ambulan Satpol PP hingga membersihkan kuburan.
"Artinya kita dekat dengan masyarakat. Bahkan got mampet saja kita tangani. Anggota itu, asalkan ada perintah, mereka langsung turun," demikian Yuliandris. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi