Secara spesifik, dia mengatakan tidak mengetahui pasti jalan-jalan rusak se Kukar tersebut, karena rincian datanya ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
"Hasil dari pemetaan ini yang menjadi dasar kami memperbaiki jalan-jalan yang ada nantinya," kata Sunggono kepada Korankaltim.com, Jumat (21/8/2020).
Saat ini banyak keluhan masyarakat di kawasan pedalaman terkait akses jalan tak kunjung disemenisasi ataupun diaspal. Hal itu, terang Sunggono, perlu diverifikasi terlebih dahulu apakah jalan tersebut merupakan jalan milik perusahaan atau Pemkab Kukar.
"Kami sudah mengecek beberapa posisi jalan, dan masih memastikan persisnya jalan perusahaan atau jalan pemerintah," ungkapnya.
Progresnya perbaikan jalan ini tidak mungkin dilaksanakan tahun ini. Saat penyusunan APBD Perubahan 2020, kata Sunggono, Pemkab Kukar tidak diperkenankan untuk mengadakan kegiatan pembangunan fisik.
Hal itu dikhawatirkan waktunya tidak cukup untuk menyelesaikan pembangunannya. Sehingga, jalan-jalan yang sudah diinventarisir ini bakal diperbaiki pada tahun anggaran 2021.
"Nanti jalan-jalan itulah yang menjadi prioritas untuk diperbaiki," pungkas Sunggono. (adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Desman Minang