Terkait Bantuan Rp600 Ribu Buat Karyawan Swasta, Distransnaker Bakal Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
1 menit baca1.120 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Terkait dengan bantuan stimulus gaji bagi para pekerja dengan pendapatan tertentu dari Pemerintah Pusat, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar mengambil inisiatif berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, paling lambat pekan depan.
Kepala Distransnaker Kukar, Hamly menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.










