Selain bentuk pelayanan, jemput bola ini juga sebagai kontribusi Disdukcapil dalam sukseskan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Desember 2020 mendatang.
"Layanan jemput bola ke Lapas ini juga bagian amanat Undang-undang Adminduk yang kami lakukan untuk pembangunan demokrasi, dan itu juga tindak lanjut dari rapat terkait pemilu di KPU yang pada saat rapat koordinasi itu dihadiri juga oleh para pembina lapas," terangnya.
Iryanto menyebut, layanan jemput bola ke Lapas ini akan terus berlanjut hingga semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang asli berdomisili Kukar bisa mendapatkan dokumen kependudukan. "Jadi targetnya semua Lapas yang ada warga Kukarnya akan kami berikan layanan jemput bola, termasuk Lapas yang di Samarinda," ungkapnya.
Hari ini, Disdukcapil menerjunkan langsung empat petugas untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di Lapas Perempuan Kelas II A Samarinda.
“Petugas kami empat orang dan melakukan pelayanan untuk 65 warga binaan. Jumlah 65 orang ini semuanya warga Kutai Kartanegara,” sebutnya.
Untuk memperlancar kegiatan jemput bola selanjutnya, pihaknya berharap agar pihak Lapas bisa intens melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kukar dalam hal pendataan warga binaan. "Kami minta datanya dulu, baru disisir supaya tidak men-scan satu-satu kan banyak itu jumlahnya. Jadi saat layanan jemput bola, layanan yang kami lakukan relatif lebih cepat," pungkasnya.(adv)
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdianto