Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, aplikasi ini awalnya terpikirkan saat awal pandemi Covid-19 lalu. Di saat layanan perpustakaan ditutup, pihaknya ingin agar masyarakat tetap bisa membaca dari rumah. Bahkan, dapat dinikmati para pembaca dari kecamatan-kecamatan terjauh.
"Ketika layanan konvensional tutup, tidak bisa melayani, kami ingin bagaimana masyarakat tetap bisa membaca," kata Taufik kepada Korankaltim.com, Senin (11/8/2020).
Aplikasi serupa iKaltim milik Pemprov Kaltim dan E-Pusnas ini, vendornya dari KUBUKU E-Resources. Pustakawan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Nur Fatoni menjelaskan, performa aplikasi dari vendor ini lebih baik dari segi performa, dan kapasitasnya lebih mumpuni.
Hari ini bakal dilaksanakan penandatanganan kontrak untuk mendapatkan aplikasi versi penuhnya.
"Bulan depan bakal definitif aplikasinya menjadi punya kita," ujar Fatoni.
Pada versi trial ini, iKukar dapat mengakses sebanyak 1.500 e-book dengan 4.500 eksemplar. Setelah nantinya menjadi versi penuh, pembaca dapat mengakses 1.100 judul buku yang disediakan dan akan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan. Pemkab Kukar berharap, buku-buku yang disediakan pada versi trial dapat tetap diakses nantinya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Rusdi