Jembatan Kota Bangun dan Alur Sungai Muara Muntai Diusulkan Wajib Pandu
1 menit baca1.621 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemkab Kukar juga mengusulkan wajib tunda dan pandu di kawasan perairan Jembatan Kota Bangun dan alur sungai sempit di Muara Muntai.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar Heldiansyah. Di dua kawasan tersebut, kata dia, seringkali tertabrak kapal. Usulan ini bertujuan agar tidak lagi kasus yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, pemerintah maupun perusahaan.










