Aturan Tunda dan Pandu Bawah Jembatan Kutai Kartanegara Bisa Hasilkan PAD
1 menit baca181 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemkab Kukar dan Perusda Tunggang Paranganl sudah melakukan sosialisasi peraturan pemanduan dan penundaan kapal, terutama di kolong Jembatan Kutai Kartanegara.
Hal itu, diungkapkan Bupati Kukar H Edi Damansyah. Sosialisasi digelar 9 Juli pekan lalu, menghadirkan perusahaan pertambangan dan pelayaran yang ikut melintasi alur sungai Mahakam. Sosialisasi ini digelar untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas air, mengingat akhir-akhir ini ada kejadian kapal tongkang yang menabrak bangunan ataupun rumah warga di kawasan Loa Janan. “Berharap responsnya juga bagus dari kalangan pengusaha, supaya tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi,” kata Edi Selasa (14/7/2020) tadi.










