Diskominfo Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Pantau
1 menit baca2.852 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG--Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan menggelar sosialisasi terkait pengembangan aplikasi e-Pantau.
Acara dipimpin langsung Kadis Kominfo Bahteramsyah, yang sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA).
Kegiatan ini diikuti oleh Kadis, Kabid dan Kasi serta Kasubag, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan staf Diskominfo. Digelar sehari, Senin,(29/6/2020) di Kantor Diskominfo Kukar Jalan Pahlawan Nomor 1 Kelurahan Bukit Biru Tenggarong.
Hadir sebagai narasumber Suriansyah,S Hut, Kasubdit Pengendalian Evaluasi Bappeda Kukar.
Dia mengatakan, aplikasi e-Pantau berguna untuk mempermudah proses pemantauan sebagai perangkat (tools) pemantauan secara tepat waktu (efisien) dan tepat sasaran (efektif).
Aplikasi e-Pantau berbasis elektronik di laman https://e-pantau.kukarkab.go.id, disusun oleh Bappeda Kabupaten Kukar guna meningkatkan kualitas proses dan hasil pemantauan serta meningkatkan kualitas proses dan hasil perencanaan, pelaksanaan, evaluasi secara keseluruhan.
"Kegiatan ini tujuannya untuk memberikan panduan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menggunakan aplikasi e-Pantau," pungkasnya.
Pengguna e-Pantau terdiri dari:
- Super Admin: bertanggung jawab secara teknis mengelola sistem e-Pantau,super admin berada di bappeda
- Kepala Bappeda: bertanggung jawab mengelola secara keseluruhan proses dan hasil pemantauan dalam lingkup Kab Kukar
- Kepala OPD: bertanggung jawab melakukan verifikasi secara keseluruhan terhadap hasil pemantauan dalam lingkup masing masing OPD di Kab Kukar.
- Pejabat Eselon 3: bertanggung jawab secara teknis terhadap proses dan hasil pemantauan program di masing masing OPD Kabupaten Kukar.
- Pejabat eselon 4: bertanggung jawab secara teknis terhadap proses dan hasil pemantauan kegiatan di masing masing OPD Kabupaten Kukar.
Mengingat sistem e-Pantau merupakan sistem pelaporan data realisasi hasil pemantauan agar data realisasi hasil pemantauan dientrikan di sistem e-Pantau dengan pendekatan nilai absolut dan parsial (tidak kumulatif) baik untuk alokasi anggaran maupun capaian fisik. Entri data realisasi hasil pemantauan dilakukan setiap bulan disertai dengan informasi status pelaksanaan dan permasalahan serta bukti pendukung.(ADV)










