Ada 37 perusahaan yang berpartisipasi kali ini. Yakni 18 perusahaan pertambangan, lima perusahaan Migas, 8 perusahaan perkebunan, tiga perusahaan kehutanan, dan dua perusahaan jasa lainnya.
Program CSR yang paling maju dari perusahaan Migas dan pertambangan. Partisipasinya di bidang ekonomi, kemasyarakatan, maupun biosfer atau ekologi lingkungan dianggap sangat inovatif dan dampak yang dapat diperhitungkan.
Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto menyebutkan, kepentingan Pemkab dalam ajang ini adalah bagaimana pembangunan juga menjadi peran aktif pihak swasta. Terutama dalam mengeliminasi kemiskinan di wilayah sekitar perusahaan lewat program CSR-nya.
"Bagaimana mereka (perusahaan) mengangkat masyarakat pra sejahtera menjadi lebih mandiri," kata Bambang kepada Korankaltim.com, Kamis (25/6/2020).
Ada banyak CSR yang lebih produktif tahun ini yang pada ajang sebelumnya belum terukur dengan baik. Kini program-programnya memiliki ukuran indikator dampak positif terhadap masyarakat.
Atmosfernya pun sangat bergengsi. Ada kebanggaan tersendiri ketika perusahaan memberikan dampak besar untuk kebaikan masyarakat. Hal itu, kata Bambang, memberi tambahan energi bagi Pemkab Kukar untuk bersama-sama membangun Kukar.
"Kebanggaan perusahaan juga kebanggan pemerintah dan masyarakat Kukar secara keseluruhan," tuturnya.
Penilaiannya pun tidak main-main. Akademisi diterjunkan menjadi juri yang meng-interview dan memverifikasi program CSR.
Salah satu akademisi, Prof Ince Raden menyebutkan, pihaknya ingin melihat sejauh mana program CSR. Mulai dari segi perencanaan, implementasi, evaluasi, efek, dan keberlanjutan kemandirian masyarakat setelah perusahaan berhenti beroperasi.
"Memang belum semua perusahaan maksimal CSR-nya, tapi kita melihat ada beberapa komitmen konsistensi dan keberpihakan masyarakat sekitar dengan program ini," ujarnya.
"Jadi boleh kita katakan ada yang sudah begitu baik, dan ada juga yang butuh proses perhatian dalam programnya menjangkau masyarakat, dan mohon maaf ada juga upgrade lagi," tandasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi