"Paling lambat, satu dua hari ke depan akan kita keluarkan protokolnya," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar, Martina kepada Korankaltim.com, Jumat (19/6/2020).
Physical distancing tentu menjadi protokol yang paling umum jika relaksasi sektor pariwisata ini dijalankan nantinya. Selain itu, harus ada tempat cuci tangan di titik-titik lokasi strategis dan perlu memperhatikan kapasitas pengunjung.
"Yang perlu diperhatikan, kapasitasnya harus separuh dari kapasitas maksimal objek pariwisata," ujarnya.
Kemudian, sektor-sektor penyedia jasa yang tidak memungkinkan untuk menerapkan physical distancing juga akan dibuatkan protokolnya.
"Misalnya seperti tukang cukur atau salon dan lain sebagainya. Akan kita terbitkan segera protokolnya," pungkas Martina. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi