“Kami (di Sebulu) sudah menjalankan New Normal, itu sesuai surat edaran Bupati, bahwa di pasar tradisional dan pasar malam tetap dalam pengawasan dengan mengedepankan protokol kesehatan,”kata Camat Sebulu, Mochfizar kepada KoranKaltim.Com, Jumat (19/6/2020).
Sebelum diterapkan New Normal, pihak tak henti-hentinya mensosilisasikan hal itu kepada masyarakat.
“Semoga dengan sosialisasi New Normal yang kami sampaikan dapat diterima dengan baik serta dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri maupun keluarganya dalam kehidupan sehari-hari,”katanya.
Mochfizar berharap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk dapat menggunakan masker dan membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir maupun handsanitizer.
”Jadi wajib hukumnya menggunakan masker ketika berada di pusat-pusat kerumunan massa, seperti pasar atau fasilitas umum lainya,”imbuhnya. (adv)
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi