RSUD AM Parikesit Buka Layanan PCR, Biayanya Rp2 juta dan Dapat Surat Keterangan
1 menit baca1.905 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Setelah mendatangkan alat Tes Cepat Molekuler (TCM), kini RSUD AM Parikesit membuka layanan uji swab secara mandiri. Biayanya sebesar Rp1,9 juta plus biaya surat hasil pemeriksaan PCR sebesar Rp100 ribu.
Plt Dirut RSUD AM Parikesit Martina Yulianti mengakui, biaya uji atas permintaan mandiri ini terbilang mahal. Lantaran pengadaan bahan-bahan seperti Virus Transfer Media (VTM) cukup besar.










