Edi didampingi jajaran rumah sakit melihat langsung alat tersebut pada Selasa (9/6/2020).
"Dapat diketahui hasil uji swab lebih cepat, khususnya apabila ada PDP yang meninggal dunia," kata Edi.
Dengan adanya alat ini, lanjut Edi, petugas medis dapat dipermudah dalam pengambilan keputusan pasien akan dimakamkan secara protokol Covid-19 atau tidak.
Hasil uji swab beberapa pasien PDP meninggal yang dimakamkan secara protokol Covid-19, beberapa waktu lalu, menunggu cukup lama dari Surabaya. Dengan adanya alat ini dapat lakukan dua pengujian dalam waktu satu jam.
Dia berharap alat ini dipergunakan untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Plt Kepala Dirut RSUD AM Parikesit, Martina Yulianti memaparkan, pemanfaatan alat TCM ini akan dimaksimalkan. Akan dilakukan pengujian sampel hingga 18 jam dengan operator yang bergantian.
Ditambah lagi nantinya akan didatangkan alat Polymerasase Chain Reaction (PCR) dengan kapasitas pengujian sebanyak 100 sampel yang mirip dengan alat yang dipergunakan oleh Pemprov Kaltim.
"Rencananya akan datang sekitar 2 minggu" pungkasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi