"Insyaallah pekan ini semua Suket habis sehingga tidak ada lagi warga Kukar yang memegang Suket, warga miliki e-KTP yang valid," kata Kepala Disdukcapil Kukar, M Iriyanto kepada korankaltim.com, Rabu (3/6/2020).
Untuk realisasi zero Suket di Kukar, Irianto mengungkapkan Disdukcapil dalam sebulan terakhir ini melakukan kerja ekstra, lembur siang dan malam.
Bahkan, ketika pegawai lainnya libur saat masa hari raya Idul fitri, pihaknya tetap bekerja dengan membentuk tim khusus untuk memproses e-KTP.
"Sebulan ini kami lembur siang malam. Momentum Covid-19 ini bukan malah kita lemes, tapi kami ingin buat sesuatu yang berarti bagi masyarakat, apalagi ini jelang Pemilu," ungkapnya.
Karena Suket tidak lagi diterbitkan, pihaknya pun meminta warga yang belum memiliki e-KTP, baik yang baru membuat dan memperbaiki data untuk dapat datang ke Disdukcapil segera.
Namun, karena saat ini masih pandemi Covid-19, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengaturan terhadap sistem pelayanan terkait dengan e-KTP.
"Ya, kondisi ini tidak bisa semua warga langsung datang ke kantor. Akan kami batasi setiap harinya, mungkin 100 orang, dengan sistem NIK genap ganjil, termasuk mengatur pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan," tuturnya.
"Intinya saat ini kami ingin membereskan pelayanan yang kurang baik, yang kurang berpihak kepada masyarakat, sekarang kami buat mudah, dan semuanya gratis," tambah Irianto.
Dia berpesan kepada masyarakat untuk dapat mengakses layanan Disdukcapil Kukar secara online selama layanan tatap muka belum dibuka secara penuh.
Dengan menggunakan sistem layanan online, warga pun tidak perlu lagi ke Disdukcapil. Pemohon ataupun warga dapat mengakses http://disdukcapil.kukarkab.go.id/layanan_online untuk melakukan kepengurusan semua jenis dokumen kependudukan. (adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi