Dispenda Kukar Dorong Pelayanan Daring, Pelaporan hingga Pembayaran Pajak Cukup Pakai Gawai
1 menit baca915 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kendati beberapa pelayanan teknis di beberapa perangkat daerah telah dibuka pada hari ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kukar masih memberlakukan pelayanan secara daring hingga 4 Juni 2020 mendatang.
Kepala Dispenda Kukar, Totok Heru Subroto menjelaskan, hal itu mengacu kepada arahan Bupati Kukar Edi Damansyah. Baik pendaftaran hingga pelaporan pajak yang disetor oleh Wajib Pajak (WP), bisa dikerjakan dari rumah.










