Pasien tidak diperbolehkan lagi duduk bersebelahan di ruang tunggu, dan memberi jarak di tempat duduk ruang tunggu regular. Sebelum pasien masuk ke ruang tunggu regular, petugas terlatih akan melakukan screening ketat dan melakukan anamnesa seperti pemeriksaan suhu tubuh hingga merekap berkas pasien.
“Sehingga pasien di ruang tunggu luar pun sudah didaftar. Pada saat pelayanan di dalam (ruang tunggu regular) sudah bergerak, saat pasien sudah diperksa dan tinggal menunggu obat, pasien di luar sudah bisa masuk,” kata Plt Dirut RSUD AM Parikesit, Martina Yulianti, Selasa (19/5/2020).
Sudah dua hari hal ini diimplementasikan dan cukup berjalan lancar. Menurut Martina, dalam rangka membuat pasien dengan nyaman, physical distancing diberlakukan saat menunggu pelayanan. Itu sesuai anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO) dan pemerintah serta merupakan upaya RSUD AM Parikesit melaksanakan aktivitas seperti biasanya dalam keadaan kenormalan baru dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Corona dalam setiap aktivitas.
“Ini kita lakukan agar pasien lain, yang bukan pasien Covid itu, tidaki mengalami penurunan mutu dalam pelayanan kesehatan mereka,” tandasnya . (Adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.huldi