Penerima bantuan ini merupakan warga terdampak pandemi Covid-19. Terutama para pekerja di sektor informal.
"Seperti warung makan yang selama corona ini, pelanggannya tidak ada. Pedagang keliling, bakso, pentolan, ojek online dan pengkolan. Termasuk kantin sekolah, sekolah libur jadi tidak berjualan, kategorinya yang seperti itu," terang Edi kepada media.
Sudah dipastikan, kata Edi, penerima bantuan ini bukanlah merupakan penerima bantuan reguler dari pusat seperti PKH, BPNT, BST dan sebagainya. Termasuk juga bukan penerima BLT Dana Desa. Jika ada warga yang tertinggal, Edi meminta untuk dipastikan bahwa penerima bantuan sembako Pemkab Kukar ini bukanlah penerima bantuan reguler tadi.
"Jadi saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepala desa para ketua RT atas verifikasi data ini," pungkasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi