Diungkapkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, justru ada 40-an daerah yang melakukan refocusing dan realokasi anggaran hanya sebesar 35 persen. Sedangkan, jika mengacu ke edaran, maka seharusnya sebesar 50 persen.
"Nah, khusus kita Kukar, kalau boleh saya tidak melakukan refocusing dan realokasi, karena kita ada silpa pendapatan," jelas Edi kepada Korankaltim.com, Jumat (8/5/2020).
"Kalau kita lakukan itu, maka Silpa kita tambah besar," imbuhnya.
Berbagai pertimbangan-pertimbangan Pemkab Kukar itu disampaikan ke Kementrian Keuangan RI agar dapat dilihat kondisi keuangan dalam membiayai penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.
Menurut Edi, kebijakan refocusing dan realokasi anggaran itu tidak bisa dipukul sama rata di setiap daerah.
Apalagi, anggaran fisik sebesar 50 persen itu sangat besar pengaruhnya dalam mendorong pertumbuhan di Kukar. Masih ada Silpa idle yang dapat dipergunakan untuk belanja penanganan Covid-19.
"Jadi sudah clear, sudah diberikan alternatif. Daerah yang melakukan 35 persen sudah kami sampaikan by sistem maupun tertulis agar bisa ditinjau kembali posisinya," demikian Edi. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi