DPMPTSP Kaji Penghapusan Retribusi buat Pelaku UMKM
1 menit baca791 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengidentifikasi kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) untuk dievaluasi kembali.
Kepala DPMPTSP, Bambang Arwanto, mengatakan evaluasi kebijakan tersebut merupakan upaya agar UMKM bisa tumbuh dengan baik.










