“Nilai-nilai ini diterapkan karena yang bekerja di setkab berbagai latarbelakang pendidikan, agama, suku, budaya dan lainnya sehingga adanya kesepakatan nilai tadi dapat dijalankan dan diterapkan,” kata Sunggono.
Diketahui, pelatihan ESQ yang diikuti oleh pegawai Sekretariat Daerah dan Tim Reformasi Birokrasi itu telah dilaksanakan di aula RSUD Parikesit Tenggarong Seberang, Senin (27/5/2019).
Pada pelatihan tersebut, seluruh jajaran struktural bersepakat untuk bekerja 'betulungan' dan mengimplementasikan SIAP. Jika kesepakatan itu tidak diimplementasikan pihak terkait, menurut Sunggono, dia bukanlah bagian dari Sekretariat Daerah Kukar.
“Artinya kita telah sepakat, kalau ada yang kerja sendiri di sekretariat ini berarti dia bukan orang sekretariat, kalau ada orang, pejabat, pegawai yang berbeda dengan apa yang diucapkan dan yang dilaksanakan, berarti dia bukan orang sekretariat karna dia bukan orang berintegritas. Begitu juga kalau ada di kantor ini ada yang tidak berusaha meningkatkan kemampuan dan lainnya,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi