“Di Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang ketentuannya harus membentuk yang namanya pos komando tanggap darurat yang hanya satu pos komando di tingkat Kabupaten, dan pos komando ini dibantu yang namanya pos lapangan kecamatan untuk melayani dan memberikan informasi kepentingan masyarakat dan apa yang perlu dibantu oleh tim,” ujar Marsidik kepada awak media.
Penanganan banjir sendiri sudah selesai. Namun, BPBD saat ini masih terfokus pada longsor yang mengakibatkan beberapa bangunan rusak, pelayanan kesehatan pascabanjir dan penanganan lainnya seperti rusaknya infrastruktur seperti drainase sumbat yang sekiranya perlu dijebol.
“Banjirnya sendiri sudah selesai sehingga kalau ada warga yang tadinya tinggal di pengungsian sudah kembali ke rumah masing-masing,” tukasnya.
Dalam Rakor tersebut hadir juga perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Kukar dalam menangani musibah ini.
“Apresiasi dari BNPB. Kegiatan penanganan darurat oleh Pemkab sudah berjalan. Bupati sudah menetapkan status tanggap darurat selama 3 hari. Sistem komando penanganan bencana melalui pembentukan pos komando dan akan dilaksanakan penyusunan acara operasi harian,” ujar Kepala Seksi Evakuasi BNPB, Asep Supriatna. Adv
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi