Pendatang Baru di Kukar Tak Masalah Asal Tertib Administrasi
1 menit baca595 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara H Edi Damansyah tidak mempersalahkan jika ada warga Kukar yang pulang kampung ke luar pulau kemudian kembali membawa keluarganya untuk menetap, dengan catatan harus tertib administrasi.
“Kalau mengatur secara khusus tidak ada, tapi nanti kami minta tertib administrasi kependudukan. Kukar daerah terbuka, dari mana pun asalnya, tapi syaratnya kalau mau masuk harus tertib administrasi kependudukan. Kami tidak menutup hal itu karena setiap warga negara boleh berada dimana saja, tapi sekali lagi administrasi kependudukannya harus tertib,” tegas Edi.










