Berawal dari laporan warga yang menyebutkan ada aktivitas Gepeng yang meminta-minta di kawasan lampu merah, petugas langsung turun ke lapangan.
“Tindakan yang diambil, anggota Unit wasdal Regu 3 mengamankan pengemis tersebut ke kantor Satpol PP Kukar. Berhubung pada Pukul 19.30 WITA sudah pergantian regu jaga, Unit Wasdal Regu 3 menyerahkan selanjutnya ke Unit wasdal Regu 1 Untuk di proses lebih lanjut,” ujar Kasi Dalop Satpol PP Kukar, Tri Joko Kuncoro.
Setelah dimintai keterangan, pengemis tersebut mengaku bernama Muhammad Iwan. Iwan mengaku berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya dari Kota Makassar.
Satpol PP Kukar akhirnya menyerahkan Iwan ke Dinsos Kukar untuk ditampung sementara.
“Setelah diproses di Unit PPHD, pengemis tersebut di serahkan ke panti dinas sosial. Kita juga memastikan bahwa tidak ada eksodus gepeng selama Ramadan ini, karena seperti biasanya banyak gepeng berdatangan dari luar,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi