Kemenag dan Pemkab Kukar Tandatangani Kesepakatan Soal Pendidikan Agama
1 menit baca794 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kukar menandatangani kesepakatan terkait dengan pendidikan agama di sekolah umum.
Kepala Kemenag Kukar, Fahmi, mengatakan mengenai MoU ini nantinya akan ada enam pecahan mata pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah umum seperti Fiqih, Tauhid, Aqidah Ahlak, Alquran dan Hadist, juga Bahasa Arab.










