Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan, hal itu bertujuan menguji kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Ada beberapa penerima SK yang tidak hadir.
“Bagi lima orang dan yang lain tidak hadir bukan karena izin atau tugas hal-hal lain yang bisa dipertanggungjawabkan maka mengambil SK-nya di bagian hukuman disiplin di BKSDM, dari teman-teman BKDSM untuk memberikan pembelajaran,” kata Sunggono dalam sambutannya.
Kendati kenaikan pangkat itu merupakan hak ASN, lanjutnya, ASN diminta untuk dimaknainya secara baik termasuk dengan menghadiri apel setiap Senin pagi.
“Kenaikan pangkat itu adalah hak, sepanjang terpenuhi syarat-syaratnya maka hak itu bisa diperoleh. Tetapi tidak berarti kenaikan pangkat itu dimaknai sembarang saja “ pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi