Merujuk pada pengumuman Nomor 002/BA-TIMSEL-KPID/IX/2021 yang sudah diserbarluaskan kepada publik, maka pendaftaran ini terbuka untuk umum dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.
“Lengkapi berkas dan ikuti sesuai dengan pengumuman tersebut. Jika lulus tahap administratif, akan dilanjutkan tahapan uji kompetensi, setelah itu tahapan uji psikologi,” lanjut Faisal yang juga Kepala Diskominfo Kaltim ini.
Sampai hari ini terlihat anemo pendaftar cukup banyak, sudah ada lebih dari 30 orang yang mendaftarkan diri walaupun baru seminggu dibuka pendaftaran. “Lumayan bagus peminat yang sudah mendaftar via online, baru seminggu sudah 33 pendaftar, tentu saja kami terus menunggu hingga akhir masa pendafataran pada 13 Oktober 2021,” ucapnya kepada kawan-kawan media.
Dijelaskannya, tim seleksi pemilihan KPID ada 5 orang yang terdiri unsur pemerintah, akademisi yang diwakili Warkhatun Najidah. Rahma Juwita yang merupakan Kepala Stasiun RRI Samarinda wakili profesional. Dari tokoh masyarakat Akhmad Muadin dan Akbar Ciptanto dari unsur KPID.
Tim seleksi yang sudah dibentuk jelasnya akan bekerja sesuai peraturan yang ada dan berusaha semaksimal mungkin secara transparan. “Tentu kami akan bekerja secara amanah dan profesional, untuk bisa menyerahkan daftar nama calon terpilih yang sudah terseleksi dan layak kepada DPRD Provinsi Kaltim. Untuk tahapan akhirnya yang dilaksanakan disana (DPRD Provinsi) untuk memilih 7 orang terpilih sebagai Komisioner,” pungkas Faisal.
Sumber: Rilis Diskominfo Kaltim
Editor: Maruly Z