Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal saat menjadi nara sumber dalam Fokus Grup Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Mercure Rabu (8/9/2021) kemarin.
Faisal meminta kepada perangkat daerah jangan lagi mengembangkan aplikasi lain selain pengaduan ke Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)
“Aplikasi itu diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik," jelasnya.
"Dengan adanya LAPOR! tidak usah lagi mengembangkan aplikasi pengaduan lain, karena cepat penanganan. Setelah permohonan diterima, admin pusat akan meneruskan ke Kaltim untuk ditangani,” paparnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah bagus dalam menangani pengaduan masyarakat melalui aplikasi tersebut. Layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, sms 1708 serta aplikasi mobile Lapor! (Android dan iOS).
“Saya berharap setelah adanya kesepakatan bersama, percepatan penerapan aplikasi LAPOR! dapat maksimal dan rencana aksi yang disepakati berjalan dengan baik sehingga percepatan pembangunan dari masukan partisipasi masyarakat semakin meningkat," harap Faisal. (*/kk)
Editor: Aspian Nur