Diskominfo Kaltim Gelar Pendampingan Pengelola Lapor Wal !
2 menit baca454 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menggelar pendampingan pengelolaan LAPOR! yang ada di kabupaten/kota se-Kaltim, dengan menghadirkan pemateri langsung dari Deputi Pelayanan Publik Kementrian PAN RB yang di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim Kamis, (15/4/2021).
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyebut, LAPOR ! adalah aplikasi pengaduan milik pemerintah pusat. "Mari bersama untuk serius menerapkan pengaduan LAPOR! milik Pemerintah Pusat ini, jika ada aplikasi pengaduan sejenis milik Kabupaten/Kota yang baru sebaiknya tidak perlu lagi diteruskan, namun jika sudah berjalan sebelum 2018 mari diintegrasikan, itupun dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi" kata Faisal, dalam keterangan tertulisnya.










