Senin, 11/01/2021

Video - BREAKING NEWS: BPOM Keluarkan Izin Darurat Peredaran Vaksin Sinovac

Senin, 11/01/2021

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito saat mengumumkan izin edar vaksin Sinovac melalui kanal YouTube BPOM RI (Foto: Badan POM RI/ YouTube.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Video - BREAKING NEWS: BPOM Keluarkan Izin Darurat Peredaran Vaksin Sinovac

Senin, 11/01/2021

logo

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito saat mengumumkan izin edar vaksin Sinovac melalui kanal YouTube BPOM RI (Foto: Badan POM RI/ YouTube.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Sinovac yang ada di Indonesia. Izin edar tersebut diumumkan melalui kanal resmi YouTube Badan POM RI.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengumumkan berdasarkan studi klinis fase ketiga vaksin Sinovac telah berhasil membentuk antibodi dalam tubuh sehingga bisa dikatakan efikesi vaksin di Bandung telah menunjukkan angka 65,3 persen. “Kami juga pertimbangkan hasil uji klinis yang dilakukan di Brasil dan Turki. Angkanya sudah sesuai dengan standar WHO yakni efikesi minimal 50 persen,” ujar Penny pada Senin (11/1/2021) sore.

Kepala BPOM Samarinda, Leonard Duma mengatakan  pihaknya sudah mengetahui hal tersebut melalui Konferensi pers yang dilakukan BPOM RI. Pihaknya tentu akan mengikuti keputusan BPOM RI. “Kami adalah UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) BPOM RI. Jadi ya pasti kami ikuti,” tandasnya.

Penulis: Permata S. Rahayu
Editor : Bambang Irawan



Video - BREAKING NEWS: BPOM Keluarkan Izin Darurat Peredaran Vaksin Sinovac

Senin, 11/01/2021

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito saat mengumumkan izin edar vaksin Sinovac melalui kanal YouTube BPOM RI (Foto: Badan POM RI/ YouTube.com)

Share

Berita Terkait