Senin, 12/10/2020

BREAKING NEWS !!! Wagub Kaltim Temui Demonstran di Depan Gedung DPRD

Senin, 12/10/2020

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi (pakaian coklat) saat menemui demonstran di Kantor DPRD Kaltim (Foto: Permata/korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BREAKING NEWS !!! Wagub Kaltim Temui Demonstran di Depan Gedung DPRD

Senin, 12/10/2020

logo

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi (pakaian coklat) saat menemui demonstran di Kantor DPRD Kaltim (Foto: Permata/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi, akhirnya menemui massa aksi  tolak Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Usai salat magrib, Hadi yang mewakili Pemprov Kaltim berdiri di depan Gedung DPRD Kaltim, untuk menerima para demonstran.

"Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang sudah mau memperjuangkan hak-Hak para buruh, para karyawan, dan hak-hak masyarakat secara umum," tegas Hadi didepan ribuan massa aksi.

Ia memastikan,  bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi para demonstran bahkan hingga ke pemerintah pusat. "Tugas kami akan menyampaikan aspirasi penolakan mahasiswa. Sesuai dengan arahan Gubernur Kaltim," imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan pengunjuk rasa,   meminta tanda tangan perwakilan Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim atas kesepakatan yang sudah disiapkan.  "Kami meminta bapak (Wagub Kaltim) untuk menandatangani kesepakatan kami terhadap penolakan ini," tegas salah satu Peserta unjuk rasa.[]

Penulis : Permata S. Rahayu
Editor : Rusdianto

BREAKING NEWS !!! Wagub Kaltim Temui Demonstran di Depan Gedung DPRD

Senin, 12/10/2020

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi (pakaian coklat) saat menemui demonstran di Kantor DPRD Kaltim (Foto: Permata/korankaltim.com)

Share

Berita Terkait