Jumat, 09/10/2020
Jumat, 09/10/2020
Kapolresta Balikpapan Kombespol Turmudi digotong anggotanya usai tersungkur karena kepalanya terkena benda keras yang dilemparkan massa. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
Jumat, 09/10/2020

Kapolresta Balikpapan Kombespol Turmudi digotong anggotanya usai tersungkur karena kepalanya terkena benda keras yang dilemparkan massa. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) kembali terjadi di depan gedung DPRD Balikpapan. Barikade kawat berduri terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (9/10/2020).
Jumlah massa dari Balikpapan Bergerak (Barak) lebih besar dari aksi yang digelar pada 8 Oktober kemarin. Diperkirakan lebih dari seribu orang dan mereka mengenakan atribut berupa pakaian hitam.
Bentrok pecah ketika massa mencoba menembus barikade kawat berduri. Tembakan gas air mata diarahkan untuk membubarkan massa.
Kapolresta Balikpapan Kombespol Turmudi menjadi korban. Kepalanya terkena lemparan benda keras. Ia pun tersungkur dan segera dievakuasi personelnya.
"Kena lempar benda keras," kata Turmudi. Konsentrasi massa terpecah. Ada yang mengarah ke kantor Pos. Sebagian besar berlarian ke arah Masjid At Taqwa dan BRI.
Sementara gas air mata terus ditembakan aparat ke arah massa. Pasalnya, massa berupaya menduduki gedung DPRD Balikpapan.
"Kantor itu (DPRD) tidak boleh diduduki dan mereka maunya menduduki. Makanya kami bubarkan," pungkasnya.
Massa sebelumnya sempat ditemui Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Bahkan pemerintah kota menyatakan mendukung aspirasi menolak Omnibus Law.
Penulis: Hendra
Editor : Rusdi
Jumat, 09/10/2020
Kapolresta Balikpapan Kombespol Turmudi digotong anggotanya usai tersungkur karena kepalanya terkena benda keras yang dilemparkan massa. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)
TERPOPULER