Kamis, 08/10/2020
Kamis, 08/10/2020
Ribuan masa memadati depan Kantor DPRD Kaltim (Faisal/Korankaltim.com)
Kamis, 08/10/2020

Ribuan masa memadati depan Kantor DPRD Kaltim (Faisal/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah sekitar setahun sunyi senyap, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim di Karang Paci kembali dipadati ribuan massa aksi demonstrasi penolakan Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Kamis (8/10/2020) hari ini.
Ribuan mahasiswa yang terhimpun dari Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) terdiri dari beberapa kampus di Samarinda, Tenggarong, hingga Balikpapan memenuhi ruas jalan Teuku Umar, sehingga aktivitas lalu lintas menjadi lumpuh total.
Ban bekas pun dibakar membuat asap hitam terlihat, Satu persatu perwakilan melontarkan orasinya tentang penolakan Omnibus Law itu.
Humas Aksi, Elga Baskian mengatakan aksi hari ini sama seperti kemarin, tetap menolak Undang-undang Cipta Kerja itu dicabut.
"Kami menuntut aturan yang baru itu dicabut, karena sangat tidak berpihak dengan masyarakat," ucap Elga.
Dalam aksi di depan gedung perwakilan rakyat itu mahasiswa menuntut agar dapat memasuki gedung DPRD
"Target kami memasuki kantor DPRD kaltim. Untuk meminta menyepakati apa yang menjadi tutuTan kami, bukan perwakilan tapi semua," tegasnya. (*)
Penulis : Faisal
Editor: Aspian Nur
Kamis, 08/10/2020
Ribuan masa memadati depan Kantor DPRD Kaltim (Faisal/Korankaltim.com)
TERPOPULER