Kamis, 09/07/2020
Kamis, 09/07/2020
Lansia yang mengancam bakar diri berteriak dari dalam rumahnya saat Satpol PP hendak melakukan pembongkaran. ( Foto: Vico/korankaltimcom)
Kamis, 09/07/2020

Lansia yang mengancam bakar diri berteriak dari dalam rumahnya saat Satpol PP hendak melakukan pembongkaran. ( Foto: Vico/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja sudah bergerak untuk membongkar rumah dan bangunan di kawasan Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri Kamis (9/7/2020) pagi ini sekitar pukul 08.20 WITA.
Namun saat pembongkaran berlangsung, ada satu warga yang mengeluarkan ancaman cukup ekstrem, akan membakar diri, kalau pembongkaran berlanjut.
Awal mulanya, Satpol PP hendak membongkar salah satu rumah warga tepatnya di tepi Jalan Dr. Sutomo, tiba-tiba semua perhatian terarah pada salah satu pria lanjut usia (lansia) dari dalam rumahnya, membentak dan mengancam akan membakar dirinya apabila petugas melanjutkan pembongkaran tersebut.
Namun Satpol PP bergeming. Kendati ancaman itu bisa membahayakan si lansia dan lingkungan sekitarnya, pembongkaran tetap berlanjut. (*)
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur
Kamis, 09/07/2020
Lansia yang mengancam bakar diri berteriak dari dalam rumahnya saat Satpol PP hendak melakukan pembongkaran. ( Foto: Vico/korankaltimcom)
TERPOPULER