Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, jika mesin genset dalam keadaan rusak namun masih bisa dilakukan perbaikan, maka cukup mengeluarkan pembiayaan perbaikan dan tidak perlu melakukan pengadaan atau membeli mesin baru.
Lanjutnya, seperti dari hasil kunjungan kerjanya ke desa Muara Bengalon, Kecamatan Bengalon, ketika melakukan peresmian lokasi pengolahan air bersih, ternyata ada instalasi pengolahan air bersih yang tidak difungsikan karena rusak.
“Untuk mengatasi permasalahan seperti ini hanya memerlukan tindakan perbaikan agar instalasi air bersih tersebut bisa kembali dioperasikan kembali,” tuturnya. “Selain mungkin lebih murah dari pada harus membangun baru, juga mungkin hanya perlu menambah beberapa komponen agar fungsinya semakin maksimal”.
Begitupun di tempat lainnya, Ismunandar juga mendapati beberapa desa yang memiliki mesin genset pembangkit listrik untuk desa dalam keadaan mangkrak. Mesin tersebut tidak dipergunakan hanya karena rusak. “Jika masih bisa diperbaiki, tentu biayanya akan lebih murah dari pada harus melakukan pembelian mesin genset baru,” terangnya.
Ismunamdar sudah meminta pihak terkait untuk menginventarisir desa mana saja yang mesin gensetnya rusak, untuk segera dilaporkan dan segera dilakukan perbaikan, dengan harapan supaya bisa kembali dimanfaatkan untuk penerangan pedesaan.
Terkait pembiayaan perawatan dan pengelolaan mesin genset kedepannya, Ismunandar berharap adanya kesadaran dan keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Selain membiayai perawatannya, Bumdes juga bisa mengambil manfaat dari pengelolaan tersebut yang bisa menjadi pemasukan bagi kas Bumdes dan desa setempat. (yul1116)