Usulan itu disampaikan dalam konsultasi publik Raperda Kepemudaan yang diselenggarakan oleh Komisi B DPRD Bontang di ruang rapat lantai 3.
Saat ini gedung tersebut sendiri digunakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispopar-Ekraf) Kota Bontang.
Ketua KNPI Kota Bontang Indra Wijaya mengatakan, sejak awal perencanaan hingga didirikan, gedung tersebut memang diperuntukkan untuk para pemuda. "Graha itu seharusnya menjadi rumah bersama kami, seluruh organisasi pemuda berkumpul," kata Indra kepada Korankaltim.com Senin (13/7/2026).
Tidak seharusnya bangunan yang diperuntukkan untuk pemuda justru digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai kantor. Pemerintah daerah harus sesegera mungkin mengembalikan gedung graha pemuda kembali menjadi sekretariat bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda serta Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKP, OKK)
"Jangan sampai pemuda-pemuda Kota Bontang ini tidak memiliki rumah, bingung harus berkumpul di mana membahas ide dan gagasan guna kemajuan daerah," papar Indra.
Pemkot Bontang bersama DPRD diharapkan bisa sesegera mungkin mengembalikan fungsi graha pemuda sesuai dengan tujual awal pembangunan.
Editor: Aspian Nur