Ia mengatakan, fasilitas umum seperti kursi dan bollard yang disediakan pemerintah daerah di sepanjang ruas jalan sejatinya diperuntukkan sebagai ruang publik bagi masyarakat untuk bersantai dan menikmati suasana Kota Bontang.
“Silakan jika ada yang mau duduk-duduk bersama pasangan maupun keluarga tercinta atau bahkan sekedar melamun,” ucapnya, Jumat (10/7/2026).
Namun, ia mengingatkan agar perilaku menyimpang seperti pesta minuman keras, vandalisme hingga pengurasan jangan terjadi.
Fasum yang dibangun menggunakan anggaran yang berasal dari pajak masyarakat, sehingga seluruh pihak wajib menjaganya tetap dalam kondisi baik.
Menurutnya, setiap pengunjung yang melihat adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban agar langsung menghubungi pihak terkait untuk dilakukan tindaklanjut.
“Sering kali ditemukan botol minuman keras saat pagi hari, artinya saat tengah malam banyak yang meminumnya tapi tidak ada laporan,” paparnya.
Ia menekankan, pentingnya pengawasan rutin dilakukan oleh pihak berwajib, mulai dari Satpol PP hingga kepolisian guna menertibkan oknum-oknum yang melakukan pengerusakan.
Sseluruh pihak diharapkan dapat meningkatkan kesadarannya terhadap pentingnya menjaga kondisi fasum. Berbagai fasilitas penunjang bertujuan mempercantik Kota Taman saat malam hari dan menarik wisatawan.
Editor: Erwin