Pengumuman itu ditandatangani Artahnan Saidi, Ketua Seleksi Terbuka, Jabatan pimpinan tinggi pratama Kota Bontang, 7 November 2017 hari ini yang diunggah di laman resmi PPID Bontang. Lowongan kelima jabatan itu dibuka untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat.
“Pernah atau sedang menduduki eselon II atau eselon III selama minimal 2 tahun,” tulis pengumuman itu. Syarat administrasi lainnya, kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) dan diutamakan magister/pascasarjana (S2), serta usia maksimal 56 tahun per 1 Januaari 2018.
Lalu untuk syarat khususnya, pelamar bisa memilih jabatan yang diminati maksimal dua jabatan sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan. “Bagi calon peserta yang ingin mengisi jabatan Sekretaris DPRD, harus telah mendapatkan rekomendasi dari Ketua DPRD Bontang,” lanjut isi pengumuman itu.
Sementara untuk pendaftaran dilaksanakan mulai 13-21 November 2017, sedangkan lamaran ditujukan kepada Walikota Bontang yang dikirim kepada Panitia Seleksi Terbuka di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan, Gedung Graha Taman Praja blok III Lantai Dasar, Jalan Bessai Berinta, Bontang Lestari, Kota Bontang.
“Pengumuman hasil akhir seleksi pada 15 Desember 2017,” tulis pengumuman itu. Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Artahnan Saidi. Saat dihubungi, belum ada jawaban. (kb)