Kegiatan pendidikan ini dilaksanakan bekerja sama dengan PKBM Melati Bontang sebagai upaya pemenuhan hak WB dalam memperoleh pendidikan yang layak selama menjalani masa pidana.
Sarifuddin, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasi bimaswat) mengatakan bahwa program ini diikuti oleh WB yang memiliki semangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan yang sempat terputus.
“Program sekolah paket ini bukan sekadar kegiatan formal, melainkan bagian penting dari proses pembinaan kepribadian dan kemandirian WB,” katanya, Minggu (26/4/2026)
Materi yang diberikan pun disesuaikan dengan kurikulum pendidikan kesetaraan nasional, guna memastikan kualitas pembelajaran tetap terjaga.
Lebih lanjut, kegiatan belajar mengajar ini dilakukan setiap tahun sejak 2015 dan rutin diselenggarakan setiap Sabtu serta Minggu.
“Karena kita menyesuaikan dengan gurunya, Senin sampai Jumat mereka juga ada jadwal mengajar sehingga di sini dapat jadwalnya Sabtu dan Minggu,” ucapnya.
Ia juga menuturkan Lapas tidak bisa memfasilitasi seluruh WB ikut proses belajar mengajar karena keterbatasan ruangan.
“Terdapat 54 WB yang ikut belajar hingga ambil paket A, B dan C. Dengan rata-rata usia berada di atas 21 tahun,” terangnya.
Sarifuddin menegaskan seluruh proses pembelajaran dan sekolah paket tidak dipungut biaya dan seluruh WB bisa mengikuti program kesetaraan pendidikan tanpa terkecuali.
“Tidak ada perbedaan antara WB lama dan baru. Hanya saja kendala kami adalah saat mendata identitas mereka, karena banyak yang ijazahnya hilang,” paparnya.
Program ini juga telah dikoordinasikan oleh Lapas kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang sehingga ijazah yang mereka dapatkan tersebut legal dan diakui secara hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, termasuk melalui pendidikan,” pungkasnya.
Editor: Erwin