Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan, pemutusan dilakukan sejak tahun ini dan pemkotsedang mencari solusi agar agar layanan kesehatan warga tetap berjalan.
"Sampai saat ini kami belum mengetahui secara pasti alasan penghentian tersebut. Kami jugas masih terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan dasar kebijakan itu," ujar Neni kepada Korankaltim.com Jumat (17/4/2026).
Diketahui jumlah penerima PBI dari APBN di Bontang mencapai 26.899 jiwa. Dengan adanya pencoretan tersisa 24.146 penerima manfaat Sebagai langkah antisipasi, peserta yang dicoret akan dialihkan ke skema PBI yang dibiayai APBD Bontang. Saat ini, jumlah PBI yang ditanggung daerah mencapai 56.786 jiwa dan berpotensi bertambah.
"Masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan kesehatan. Kami telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan untuk tetap melayani warga meski status kepesertaan PBI dari pusat berubah," tegas Neni.
Perihal kebijakan pemerintah provinsi yang memutus PBI bagi beberapa kabupaten dan kota, ia menyatakan hingga kini belum ada informasi penghentian ubtuk Kota Bontang. "Jika nantinya pemprov juga memutuskan kami harus tetap mengupayakan. Kalau perlu cukup KTP saja bisa berobat," tuturnya.
Untuk Bontang sendiri, terdapat 3.000 peserta PBI yang ditanggung biayanya oleh pemprov kaltim hingga saat ini. Pemkot Bontang berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan gratis dan mudah. Adanya pemutusan tanggungan dari pusat dan daerah telah disiapkan solusinya, agar pelayanan tetap berjalan dengan baik.
Editor: Aspian Nur