Dalam pelaksanaannya, ia mengungkapkan saat ini seluruh pihak harus bersiap untuk menghadapi bonus demografi dan generasi emas 2045, yang akan mencapai puncaknya pada 2030.
“Bonus demografi bukan sekadar istilah, melainkan fenomena saat proporsi penduduk usia produktif (19 hingga 60 tahun) sangat tinggi, diperkirakan mencapai 68 hingga 69 persen dari total populasi pada tahun 2030,” katanya, Kamis (9/4/2026).
Meskipun begitu, produktivitas pemuda yang terus meningkat dibarengi pula dengan kekhawatiran mengenai kualitasnya individu.
Ia juga menyoroti tentang ketersediaan lapangan kerja di Bontang. Saat ini ketergantungan pemuda kota taman pada sektor industri besar sangat tinggi.
“Banyak generasi muda dianggap kurang produktif karena tidak mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan lapangan kerja 5-10 tahun ke depan,” ucapnya.
Dalam Perda Kepemudaan tersebut di dalamnya mengatur bagaimana pemuda mendapatkan haknya dalam sisi pelatihan dan pemberdayaan.
“Anak-anak muda harus dilibatkan mulai dari analisis, perencanaan, implementasi, bahkan formulasi. Menciptakan rencana program yang dibawa ke pemerintah untuk dijadikan satu kebijakan,” pungkasnya.
Editor: Erwin