Bantuan berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan kepada penerima manfaat pada bulan ini yakni untuk periode Februari dan Maret 2026.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Debora Kristiani menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan bantuan yang akan disalurkan benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami memastikan bahwa bantuan pangan yang disalurkan kepada masyarakat memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar mutu,” ujarnya.
Lanjutnya, proses pengecekan meliputi kondisi fisik beras dan minyak goreng, termasuk kebersihan, kemasan serta kesesuaian jumlah dengan data distribusi.
Dari hasil pemeriksaan, DKP3 memastikan seluruh komoditas yang akan disalurkan berada dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi.
“Hasil pengecekan menunjukkan kualitas dan kuantitas beras serta minyak goreng dalam kondisi baik, layak konsumsi, dan sesuai standar mutu,” jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keamanan dan kelayakan bantuan pangan sebelum diterima masyarakat.
DKP3 Bontang juga akan terus melakukan pengawasan hingga proses penyaluran berlangsung, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat kualitas.
Editor: Erwin