Di balik itu, muncul kekhawatiran bagi masyarakat yang harus meninggalkan kendaraan mereka di rumah selama mudik Lebaran.
Menanggapi hal tersebut, Polres Bontang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di sejumlah kantor polisi di wilayah hukumnya. Kepolisian menyiapkan lima lokasi bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya.
“Layanan ini gratis untuk sepeda motor maupun mobil. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini saat mudik,” kata Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi, Selasa (17/3/2026)
Adapun lima lokasi tersebut berada di Kantor Polres Bontang, Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Selatan, Polsek Marangkayu, dan Polsek Muara Badak.
Dirinya menyampaikan layanan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang digelar untuk menjaga keamanan masyarakat selama periode Lebaran.
“Hal ini juga dilakukan guna mencegah potensi pencurian kendaraan yang ditinggal pemiliknya selama mudik,” ucapnya.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP serta STNK atau BPKB kendaraan dan mengisi formulir yang akan diberikan oleh petugas.
“Nantinya saat pengambilan, pemilik kendaraan wajib menunjukkan KTP dan STNK sebagai buktinya,” pungkasnya.
Editor: Erwin