Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 8 Kantor Kejati Kaltim Samarinda Seberang. Sebelum menjadi Kejari Bontang, Beni Putra menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, sementara Pilipus Siahaan yang tadinya merupakan Kejari Bontang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Toni Yuswanto mengatakan, pejabat yang dilantik hari ini merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
"Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi penempatan dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan," kata Toni kepada Korankaltim.com.
Pergantian jabatan merupakan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif.
"Jabatan adalah amanah. Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya," tegasnya.
Kejari Bontang yang telah dilantik dan diambil sumpahnya diminta segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru.
"Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur," pungkas Toni.
Editor: Aspian Nur