ASN Bontang Takut Jadi PPTK, Neni Tegaskan Ikuti Aturan
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Penahanan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang berdampak luas pada psikologis aparatur pemerintahan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyoroti munculnya kekhawatiran di kalangan ASN untuk mengemban tugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Menurut Neni, kasus dugaan korupsi yang menjerat dua ASN tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya bagi pegawai yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran kegiatan.
Ia mengakui, saat ini banyak ASN yang enggan ditunjuk sebagai PPTK karena khawatir terseret persoalan hukum. Kondisi tersebut, kata Neni, harus disikapi dengan penguatan sistem pengawasan dan pendampingan, bukan dengan menghindari tanggung jawab.
“Sekarang zamannya serba diawasi. Banyak juga yang takut jadi PPTK. Padahal, selama dana negara dikelola sesuai aturan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Untuk merespons kondisi itu, Neni meminta Inspektorat Daerah agar lebih proaktif mendampingi OPD, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Inspektorat juga diminta rutin melakukan audit dan memberikan pedoman teknis agar para PPTK tidak terjebak dalam kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum.
“Inspektorat harus berperan sebagai pengawas sekaligus pembina. Jangan sampai aparatur takut bekerja karena minim pendampingan,” tegasnya.
Lebih jauh, kata dia, pengelolaan anggaran negara menuntut kehati-hatian dan profesionalisme. Dengan sistem pengawasan yang kuat, ia berharap kepercayaan ASN untuk menjalankan peran sebagai PPTK dapat kembali tumbuh.
Editor: Erwin










