Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu kurang dari satu bulan, dengan latar belakang kondisi kesehatan yang berbeda.
Seorang warga binaan lanjut usia meninggal akibat serangan jantung, sementara dua lainnya wafat karena penyakit serius yang memerlukan penanganan lanjutan di luar lapas.
Pihak Lapas Kelas IIA Bontang memastikan setiap warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan mendapatkan pemeriksaan awal oleh tenaga medis lapas. Apabila kondisi tidak memungkinkan ditangani di dalam, rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan dilakukan sesuai prosedur.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Bontang, Riza Mardani, mengatakan koordinasi dengan rumah sakit dan keluarga warga binaan selalu dilakukan selama proses penanganan medis berlangsung.
“Kami melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk rujukan ke rumah sakit,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, kondisi kesehatan warga binaan sangat beragam, mulai dari usia lanjut hingga penyakit bawaan yang membutuhkan penanganan khusus. Oleh karena itu, lapas terus berupaya memberikan layanan kesehatan sesuai kemampuan fasilitas yang tersedia serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Rentetan kejadian ini menjadi bagian dari dinamika pembinaan di lembaga pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan warga binaan tetap memperoleh layanan kesehatan selama menjalani masa pidana.
Editor: Erwin