Meski demikian, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyatakan telah memprediksi keterlambatan pencairan tersebut sejak jauh hari dan menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah dampak terhadap keuangan daerah.
Ia menegaskan, pemerintah daerah telah melakukan perencanaan dan strategi pengelolaan anggaran sebagai bentuk mitigasi atas potensi keterlambatan penyaluran DBH dari pemerintah pusat.
“Tidak cairnya DBH tersebut tidak mengguncang stabilitas keuangan daerah. Karena dana yang belum pasti memang tidak pernah kami masukkan dalam perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” katanya. Kamis (22/1/2026).
Secara prinsip sederhana, pemkot tidak mau berutang kepada pihak ketiga. Pendanaan kurang salur atau yang belum jelas tidak akan dihitung. Hasilnya, APBD Bontang tetap dalam zona aman dengan jumlah lebih dari Rp2,3 triliun.
“Kebijakan itu diambil untuk menjaga kesehatan fiskal Kota Bontang. Dengan tidak bergantung pada dana yang belum pasti, pemerintah daerah dapat terhindar dari risiko defisit maupun utang,” tegasnya.
Meskipun begitu, ia menekankan DBH tersebut tidaklah hangus. Dana itu tetap menjadi hak kota Bontang dan akan ditagihkan kepada pemerintah pusat pada tahun anggaran berikutnya.
“Langkah ini kami nilai menjadi fondasi penting agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan, meski ada hak daerah yang belum tersalurkan,” kata Neni.
Pada 2026, Pemkot Bontang menyiapkan klaim DBH sebesar Rp402 miliar. Jumlah itu akan ditambah dengan Rp104 miliar DBH 2025 yang belum tersalurkan. Total klaim yang akan diperjuangkan mencapai Rp506 miliar..
Dirinya optimis bisa menjalankan program pemerintahan dengan baik. Dengan proyeksi APBD 2026 yang diperkirakan menembus Rp2,9 triliun. Bontang tatap memiliki kondisi fiskal yang stabil.
Editor: Erwin